CerdasSehat – Jakarta, Agustus 2025 — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menarik beberapa produk sirup obat anak dari peredaran karena ditemukan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.
⚠️ Apa Itu EG dan DEG?
Kedua senyawa ini biasa digunakan dalam industri kimia. Dalam jumlah kecil, mereka bisa saja terkandung dalam pelarut obat. Tapi jika kadarnya berlebihan, bisa menyebabkan:
- Keracunan akut
- Gagal ginjal
- Kematian, terutama pada anak-anak
🧾 Produk yang Ditarik
Beberapa merk sirup yang ditarik saat ini masih dirahasiakan oleh BPOM untuk investigasi lebih lanjut. Namun masyarakat diimbau:
- Tidak sembarangan membeli obat sirup.
- Periksa izin edar dan kode BPOM sebelum membeli.
- Konsultasikan ke apotek atau dokter jika ragu.
“Langkah ini adalah bentuk kehati-hatian. Kami mengutamakan keselamatan konsumen, khususnya anak-anak,” jelas Penny K. Lukito, Kepala BPOM.
✅ Solusi Sementara
- Gunakan obat dalam bentuk tablet (jika usia memungkinkan).
- Gunakan obat tetes dengan dosis sesuai anjuran dokter.
- Pastikan membeli obat hanya di apotik resmi.
Tinggalkan Balasan