CerdasSehat Jakarta, Agustus 2025 — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menarik beberapa produk sirup obat anak dari peredaran karena ditemukan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.

⚠️ Apa Itu EG dan DEG?

Kedua senyawa ini biasa digunakan dalam industri kimia. Dalam jumlah kecil, mereka bisa saja terkandung dalam pelarut obat. Tapi jika kadarnya berlebihan, bisa menyebabkan:

  • Keracunan akut
  • Gagal ginjal
  • Kematian, terutama pada anak-anak

🧾 Produk yang Ditarik

Beberapa merk sirup yang ditarik saat ini masih dirahasiakan oleh BPOM untuk investigasi lebih lanjut. Namun masyarakat diimbau:

  • Tidak sembarangan membeli obat sirup.
  • Periksa izin edar dan kode BPOM sebelum membeli.
  • Konsultasikan ke apotek atau dokter jika ragu.

“Langkah ini adalah bentuk kehati-hatian. Kami mengutamakan keselamatan konsumen, khususnya anak-anak,” jelas Penny K. Lukito, Kepala BPOM.

✅ Solusi Sementara

  • Gunakan obat dalam bentuk tablet (jika usia memungkinkan).
  • Gunakan obat tetes dengan dosis sesuai anjuran dokter.
  • Pastikan membeli obat hanya di apotik resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *